Subscribe in a reader Seputar Dapodik dan Umum

Cara Agar Artikel Blog Tidak Bisa di Copy Paste

Untuk menghindari copas (copy paste) pada artikel blog maka disarankan untuk memasang kode-kode anti copy paste pada blog. Ada beberapa cara untuk menghindari copy paste artikel ini.



Copas alias copy paste sering kali terjadi pada artikel blog / web, copas disebabkan oleh penulis yang malas dan penulis yang tidak memiliki ide namun berhasrat ingin membangun blog hanya untuk mendapatkan keutungan semata. 

Fungsi kode-kode ini adalah sebagai kunci agar isi atau artikel blog tidak bisa di copy paste oleh orang lain dan juga menghindari dari duplicate content pada halaman pencarian (browser)

Cara Agar Artikel Blog Tidak Bisa Di Copy Paste

Cara Pertama
1. Dengan cara memasukkan kode JavaScript pada halaman kode edit Html blog anda, Caranya :
    Masuk ke Dasboard blog anda kemudian pilih Template lalu pilih Edit Html, Lihat contoh Gambar.


Selanjut nya jika halaman edit html telah terbuka cari kode </head> seperti gambar dibawah ini :

dan masukkan kode di bawah ini tepat dibawah kode </head> seperti gambar diatas :


<!-- Kunci kopas artikel -->
<script type='text/javascript'>
if (typeof document.onselectstart!="undefined") {
document.onselectstart=new Function ("return false");
}
else{
document.onmousedown=new Function ("return false");
document.onmouseup=new Function ("return true");
}
</script><!-- end copas -->


Selanjutnya klik Simpan Template dan silah kan buka blog anda dan tes di klik kanan untuk copy :
Jika artikel blog anda tidak bisa di klik kanan artinya kode yang anda masukkan benar dan berhasil.

Cara Kedua
2. Dengan menggunakan kode dibawah ini caranya silahkan buka Dasboard blog anda kemudian seperti contoh diatas pilih Setelan klik Edit Html selanjutnya cari kode </head> tadi masukkan kode dibawah ini :

<!-- Kunci kopas artikel -->
<style type='text/css'>
#post .my-quote{display:block;
-khtml-user-select:text;
-webkit-user-select:text;
-moz-user-select:text;
-ms-user-select:text;
-o-user-select:text;
user-select:text;
unselectable:off;}
</style><!-- end copas -->


Kemudian klik Simpan template atau Save Template pada blog anda seperti contoh diatas, dan silahkan anda coba untuk copy paste pada blog anda.
































Sumber : http://dawaipagihari.blogspot.com/2017/01/cara-agar-artikel-blog-tidak-bisa-di.html

Silahkan melapor ke KPK, Ada Hadiah Rp200 Juta

Anda mengetahui tindakan korupsi yang telah atau akan dilakukan oleh seseorang yang anda kenal?

Silahkan melapor ke KPK.

Jika pengaduan anda memenuhi syarat/kriteria yang dapat ditangani KPK, maka akan diproses lebih lanjut oleh petugas KPK.


kriteria Pengaduan
  1. Memenuhi ketentuan Pasal 11 UU RI No. 30 Tahun 2002.

    1. melibatkan aparat penegak hukumpenyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara;
    2. mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atau
    3. menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

  2. Menjelaskan siapa, melakukan apakapandi manamengapa dan bagaimana.
  3. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya TPK.
  4. Diharapkan dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman.





Ini Syarat Pelapor Kasus Korupsi Bisa Dapat Rp 200 Juta
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan PP 43/2018 tersebut, masyarakat yang memberikan informasi kepada penegak hukum mengenai dugaan korupsi akan mendapatkan penghargaan dalam bentuk piagam dan premi yang besarannya maksimal Rp 200 juta. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hadiah dalam jumlah maksimal. Pasal 17 ayat (1) PP 43/2018 menyebutkan, besaran premi diberikan sebesar dua permil (0,2 persen) dari jumlah kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan kepada negara.

Selanjutnya, pada Pasal 17 ayat (2) diatur, besaran premi yang diberikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak Rp 200 Juta. Dengan ketentuan pasal ini, maka syarat untuk mendapatkan hadiah adalah sebagai berikut: 1. Untuk mendapatkan hadiah maksimal Rp 200 juta, maka kasus yang dilaporkan adalah kasus korupsi yang kerugian negaranya mencapai Rp 100 miliar. 2. Untuk pelapor tindak pidana korupsi berupa suap, besar premi yang diberikan sebesar dua permil dari nilai uang suap dan/atau uang dari hasil lelang barang rampasan, dengan nilai maksimal hanya Rp 10 juta.

Dalam PP itu juga disebutkan, setiap pelapor kasus korupsi yang menerima penghargaan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya, mendapat penilaian dari penegak hukum. Penegak hukum akan melakukan penilaian terhadap tingkat kebenaran laporan yang disampaikan oleh pelapor dalam upaya pemberantasan atau pengungkapan tindak pidana korupsi. Penilaian itu dilakukan dalam waktu paling lama 30 hari kerja terhitung sejak salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap diterima oleh jaksa.

Dalam memberikan penilaian, penegak hukum mempertimbangkan peran aktif pelapor dalam mengungkap tindak pidana korupsi, kualitas data laporan atau alat bukti, dan risiko bagi pelapor. Cara melapor Masyarakat dapat memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi kepada pejabat yang berwenang pada badan publik atau penegak hukum.

Pemberian informasi kepada penegak hukum dapat berbentuk laporan tertulis atau lisan, baik melalui media elektronik maupun nonelektronik. Laporan mengenai dugaan korupsi harus sedikit memuat identitas pelapor dan uraian mengenai fakta tentang dugaan telah terjadi korupsi. Pelapor juga wajib melampirkan fotokopi KTP atau identitas diri lain dan dokumen atau keterangan terkait tindak pidana korupsi yang dilaporkan. Nantinya, Pelapor juga berhak mengajukan pertanyaan tentang laporannya yang diberikan kepada Penegak Hukum. Setelah melaporkan, pelapor juga berhak mendapatkan perlindungan hukum. Peraturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Kementerian hukum dan HAM pada 18 September 2018. PP 43/2018 itu telah masuk dalam lembaran negara RI tahun 2018 nomor 157.













Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Pelapor Kasus Korupsi Bisa Dapat Rp 200 Juta", https://nasional.kompas.com/read/2018/10/11/08370781/ini-syarat-pelapor-kasus-korupsi-bisa-dapat-rp-200-juta

dan di ambil dari https://kws.kpk.go.id/

Cara Mengatasi Browser Dialihkan Ke Situs Lain


Salah satu jenis gangguan di internet dan cukup merepotkan menurut saya adalah redirect ke situs lain saat baru saja membuka halaman situs yang sebenarnya kita tuju. Kadang otomatis terjadi tanpa perlu melakukan apa – apa, atau hanya perlu klik saja ke seluruh elemen dalam halaman websitenya. Bikin jengkel kan? Apalagi sering diarahkan ke situs yang penuh iklan dan malware.
Nah… sebenarnya pada setiap browser populer yang digunakan sudah ada setting yang bisa dimanfaatkan untuk minimal memperingatkan anda kalau saat itu tab browser akan dibawa ke alamat situs lain. Dan informasi ini bisa anda gunakan untuk mencegah redirect tanpa ijin ini.
Mozilla Firefox
Silahkan akses Pengaturan > Canggih > Umum. Didalamnya akan ada opsi Peringatkan jika situs web mencoba mengalihkan atau memuat ulang laman, silahkan dicentang untuk mengaktifkannya.
Google Chrome
Pada versi lama dulu disediakan Settings > Show advanced settings… > Privacy. Beri centang pada Enable Phishing and Malware Protection. Sayangnya pada versi terbaru opsi ini hilang. Jadi tampaknya harus pakai addon untuk blokir redirectnya, tapi saya masih belum ketemu yang cocok.
Catatan, ini tidak berlaku untuk versi Android. Solusinya antara anda tidak membuka situs itu lagi atau kalau konstan terjadi harap cek pakai antivirus di Play Store. Rekomendasi pribadi coba ESET Mobile Security.
Dan apabila yang terjadi anda selalu kena bajak browsernya di Windows maka segera install Malwarebytes Anti-Malware untuk mengatasinya.
Semoga Bermanfaat...






Sumber : https://utekno.com/mengatasi-browser-dialihkan-ke-situs-lain-13806

Tahukah ? Deteksi Dini Penyakit Jantung Dengan Memposisikan Jari

Tahukah anda jika bagian tubuh kita bisa menandakan adanya masalah kesehatan pada tubuh? Salah satu dari bagian tubuh tersebut adalah jari kita. Tak disangka, bentuk dari jari tangan kita ternyata bisa menandakan apakah kita memiliki resiko terkena penyakit jantung atau tidak. Bagaimana penjelasannya?
Pakar kesehatan menyebut ada orang yang memiliki jari tangan dengan kondisi clubbing finger atau jari tabuh. Kondisi ini membuat jari dan kuku akan cenderung membulat dan sedikit lebih menonjol. Kondisi jari tabuh ini berkembang seiring dengan waktu. Hanya saja, kebanyakan orang tidak menyadarinya karena sama sekali tidak menyebabkan rasa sakit. Padahal, bentuk jari akan cenderung berbeda dari jari yang normal.
Pakar kesehatan menjabarkan gejala clubbing finger sebagai kondisi dimana bantal kuku atau bagian kulit di bawah kuku menjadi lebih lembut sehingga kuku pun terlihat seperti mengambang di atasnya, bukannya menempel pada kulit. Selain itu, kuku juga akan cenderung melengkung ke bawah sehingga membuatnya berbentuk seperti punggung sendok. Kondisi ini juga akan membuat ujung jari tampak lebih besar dan menonjol.
Kondisi clubbing finger ini disebabkan oleh bertambahnya jaringan ikat pada ujung jari yang berkaitan dengan masalah kekurangan oksigen atau hipoksia kronis. Hal ini berkaitan langsung dengan masalah pada organ jantung dan paru-paru. Selain itu, beberapa jenis penyakit pencernaan seperti chron, sirosis, malabsorbsi, dan sindroma hepatopulmoner serta gangguan hipertiroidisme bisa memicu kondisi jari ini.
Kita bisa memastikan apakah terkena masalah clubbing finger atau tidak dengan cara menyatukan jari tangan kiri dan kanan agar punggung jari saling bertemu. Jari yang normal cenderung akan bertemu pada pangkal kukunya. Namun, jari yang mengalami clubbing finger, pangkal kukunya tidak akan bisa bertemu dan justru akan membentuk sudut. Jika anda mengalami jari dengan kondisi ini, ada baiknya anda segera memeriksakan kondisi kesehatan anda ke dokter untuk memastikan apakah anda terkena masalah kesehatan yang berbahaya atau tidak.








Sumber : https://doktersehat.com/viral-deteksi-dini-penyakit-jantung-dengan-memposisikan-jari-seperti-ini/amp/

Jenis-jenis Akun Google Adsense Yang Perlu Anda Ketahui


Salam blogger indonesia, Seiring berjalanya waktu kini ngeblog bukan hanya sebatas hobi tetapi juga menghasilkan uang, bagi anda yang berpikir ngeblog tidak bisa menghasilkan mungkin anda salah, karena saat ini sudah banyak blogger yang maraup jutaan rupiah setiap bulanya.
Siapa yang tidak mengenal GA atau Google Adsense , salah satu perusahaan periklanan besar milik google ini adalah salah satu sumber penghasilan yang menjanjikan bagi pemilik blog, namun tentu saja blog anda harus memiliki trafik yang bagus agar bisa rutin gajian tiap bulanya.
Google adsense bisa di bilang sudah jadi primadona dalam periklanan khususnya bagi pemilik blog, kenapa bisa demikian? itu karena jenis iklanya sangat cerdas dan bisa menyesuaikan dengan tema isi artikel atau juga iklan yang muncul sesuai dengan minat pengunjung blog.
Hal tersebut tentu semakin memperbesar peluang mendapatkan klik dari pengunjung dan oleh karena itu pula kini google adsense menjadi target utama dari para pemilik blog.

Artikel Terkait : 

Cara Membatalkan Akun Adsense Yang Tidak Ada Tombol Cancel

Namun di balik itu semua ternyata bukan hal mudah untuk mendapatkan akun GA atau bisa di bilang susah-susah gampang, sebelum kita resmi menjadi publisher GA kita harus melewati 2 tahapan saat mendaftar, riview 1 dan 2 , kebanyakan dari kita tumbang atau gagal di riview bagian tahap 2.
Namun saya tidak akan membahas lebih jauh lagi soal masalah riview tersebut, disini saya akan menjelaskan tentang jenis atau tipe akun adsense yang ada saat ini.
Tahukan anda akun adsense itu ada beberapa jenis, bisa di bilang serupa tapi tak sama.

Jenis-Jenis Akun Google Adsense

1. Google Adsense IDR (Indonesian rupiah)
Sesuai dengan namanya akun ini di khususkan untuk orang indonesia hal tersebut bisa di ketahui dari mata uang yang digunakan, kelebihan dari akun yang satu ini adalah lebih praktis dalam pembayarannya karena sudah bisa menggunakan bank lokal indonesia.
2. Google Adsense US
Jenis akun yang satu ini sebenarnya di khususkan untuk orang amerika, namun dengan beberapa trik orang indo juga banyak yang memiliki akun jenis ini, untuk anda yang tinggal atau punya saudara di amerika tentu saja akun ini bisa di dapatkan dengan lebih mudah. saya pernah membaca katanya akun tipe bisnis google adsense us lebih tahan banned.
3. Google Adsense Indonesia  Dollar ($)
Dulu sebelum akun jenis IDR muncul orang indonsia banyak yang menggunakan jenis akun ini, pembayaran bisa di cairkan melalui WU yang nantinya bisa kita ambil melalui kantor pos. akun ini akun klasik dan katanya banyak di cari.
4. Google Adsense BUG
Akun adsense bug ini di dapat dengan lebih mudah tanpa melalui tahapan riview 1 dan 2 , anda bisa mendapatkan akun non hosted / full approved tanpa mendapatkan email pemberitahuan yang menyatakan adsense anda di terima, katanya akun jenis ini rawan banned karena mendaftar dengan memanfaatkan celah.

Perbedaan Akun GA Bug dan Full Approved

Yang membedakan keduanya adalah proses mendapatkan akun google adsense tersebut.
Full approved berarti mendaftar secara resmi dan melewati tahapan riview 1 dan 2 kemudian anda di terima dan mendapatkan email pemberitahuan, sedangkan akun GA bug tidak melewati tahapan riview dan akun di terima tanpa ada pemberitahuan email.

Kesimpulan

Aku google adsense di bedakan menjadi beberapa jenis seperti yang sudah saya jelaskan di atas, google adsense saat ini menjadi incaran para blogger tapi untuk mendapatkanya terbilang cukup sulit, saran dari para senior adsense yang pernah saya baca, katanya jika anda gagal dan tolak di pendaftaran pertama anda jangan menyerah, baca baik-baik email dari GA dan liat kekurangan blog anda apa, perbaiki kekuranganya, jika sudah di perbaiki submit/daftar ulang.







Kerja Sama Google Adsense Rate 80%-20% (Joint Venture GA)

 Melihat banyaknya yang di tolak saat mendaftar Google Adsense akhirnya kami memutuskan untuk membuka kerja sama adsense.

Bagi anda yang tidak punya akun google adsense tetap bisa memasang iklan GA di blog dengan melakukan kerjasama bagi hasil dengan carayang.net. jadi yang perlu anda lakukan hanya memasang kode iklan GA dari akun GA tipe bisnis milik carayang.net.

Berapa rate bagi hasil yang di tawarkan??

Update : Detail pembagian hasil:

  • Penghasilan di atas $1000/bulan :
    • 75% untuk anda, 25% untuk carayang.net
  • Penghasilan di atas $1000/bulan :
    • 80% untuk sobat, 20% untuk carayang.net
BANNED AKUN ADSENSE RESIKO BERSAMA (jadi harap pelajari peraturan adsense)
Note:
Transfer ke BNI gratis dan untuk bank diluar itu kami potong Rp.5000 untuk biaya transfer. (waktu Pengerjaan 2-4 hari kerja)

Keunggulan

1. Pageview 3000/hari saja anda sudah bisa bergabung dengan kami.
2. Laporan penghasil anda  kami berikan secara transfaran melalui group WA , group tersebut dibuat khusus untuk member joint venture Google Adsense Kami.
3. Screenshot laporan penghasilan blog anda akan kami kirimkan ke group WA 2 minggu sekali, jadi anda tidak perlu menunggu sampai sebulan hanya untuk mengetahui jumlah sementara penghasilan anda.
4. Pembayaran setiap bulan setelah adsense mengirimkan gaji ke akun bank kami, dengan syarat saldo/penghasilan blog anda sudah mencapai $100. sesuai dengan rate yang sudah di sepakati bersama.

Syarat dan ketentuan

  1. Artikel blog anda tidak boleh berisi artikel copas, SARA, dan hal lain yang melanggar ketentuan google adsense, karena hal tersebut bisa membuat akun GA kami terkena banned.
  2. Sangat tidak diperbolehkan melakukan klik sendiri pada kode iklan yang kami berikan, karena itu melanggar ketentuan GA.
  3. Kerja sama bisa berhenti saat anda menginginkannya atau jika akun adsense kami terkena banned gara-gara ada salah seorang member joint venture GA melakukan pelanggaran ketentuan layanan Google adsense.

Jenis Akun GA yang kami miliki

Perlu anda ketahui bahwa akun google adsense memiliki dua tipe, yang pertama adalah tipe personal dan yang kedua adalah tipe bisnis.
Tipe personal diperuntukan untuk pribadi/perorangan dan tipe bisnis untuk perusahaan atau blog besar, seperti blog saluran berita dan lain-lain.
Tipe personal jika digunakan untuk kerja sama adsense seperti ini lebih rawan banned sedangkan tipe bisnis lebih tahan dari banned.
Google Adsense yang kami miliki adalah tipe bisnis, jadi akun kami akan lebih aman dari banned karena jenis/tipenya memang diperuntukan untuk bisnis.
Namun meskipun demikian adsense tipe bisnispun tetap bisa terkena banned jika anda melanggar ketentuan layanan google adsense, jadi setelah anda melakukan kerja sama dengan kami, sebaiknya anda mempelajari juga syarat dan ketentuan layanan melalui website resmi google adsense.







Cara Membatalkan Akun Adsense Yang Tidak Ada Tombol Cancel

Sebelum lanjut jangan lupa kenali jenis akun adsense, silahkan baca: Jenis-jenis Akun Google Adsense (GA) Yang Perlu Anda Ketahui
Ada banyak penyebab kenapa akun adsense menjadi tidak mempunyai tombol cancel entah itu karena disebabkan jenis akun bug atau karena mendaftar lewat pihak ketiga yang menjadi partner google adsense seperti youtube dan admob.
Akun adsense saya sendiri tidak memiliki tombol cancel karena pada saat mendaftar melalui pihak ketiga yaitu admob, maklum sebelum memutuskan fokus di adsense for content dulu saya sempet ingin memasang iklan adsense di aplikasi andoid jadi saya membuat akun adsense melalui admob, selang beberapa lama ternyata membuat aplikasi android itu tidak semudah membalik telapak tangan, saya cuma berhasil buat aplikasi jelek yang galaku di google playstore.
Hal tersebut juga yang membuat saya berhenti belajar membuat aplikasi android dan memutuskan main di adsense for content, karena saya sudah punya akun adsense saya langsung saja membuat unit iklan dan memasang kodenya di blog, alhasil iklan blank alias tidak muncul.
Usut punya usut teryata google adsense yang di daftarkan lewat admob hanya bisa di pake buat pasang iklan di aplikasi android saja, ketika di pasang di blog hanya akan menampilkan space iklan kosong.
Jadi untuk bisa memasang iklan adsense di blog, kita harus membatalkan akun adsense tersebut, tapi sayangnya ketika akan membatalkannya di bagian informasi akun tidak ada tombol cancelnya.
Ketika kita memaksa mendaftar/membuat adsense baru dengan email yang berbeda, secara otomatis kita akan menerima email penolakan karena data kita sama dengan adsense yang ada di admob, ya google memang hanya membolehkan satu orang mempunyai satu akun adsense saja.
Kalau sudah begitu mau tidak mau kita harus melakukan cancel akun adsense lama agar bisa mendaftar akun adsense baru.
Saya mencoba nyari cara membatalkan akun adsense, namun kebanyakan artikel yang saya baca hanya memberikan tutorial cancel adsense melalui tombol cancel yang ada di akun information, jelas itu semua tidak menjadi solusi untuk saya, karena akun adsense dari admob tidak ada tombol cancelnya.
Nah karena jenis akun adsense saya di dapat dari admob maka yang bisa melakukan cancel hanya pihak admob, untuk itu saya perlu melakukan permohonan kepada admob untuk melakukan cancel, itu merupakan Cara Membatalkan Akun Adsense satu-satunya yang bisa saya lakukan.

Cara Membatalkan Akun Adsense Yang Tidak Ada Tombol Cancel

Jika setelah klik link di atas anda di redirect ke halaman seperti gambar di bawah ini, anda kurang beruntung karena tidak bisa mengisi formulir pembatalan adsense.

Jika setelah klik link anda di arahkan pada halaman seperti gambar di bawah ini, anda beruntung karena bisa langsung mengisi formulir permohonan pembatalan adsense.

Setelah mengisi formulir permintaan pembatalan akun silahkan tunggu 48 jam, jika berhasil akan ada email pemberitahuan dari pihak google adsense.
Selain dari Google, anda juga akan mendapatkan email pemberitahuan dari pihak admob.
Sampai disana proses pembatalan akun adsense sudah selesai.

Penutup

mendaftar ataupun menutup akun adsense memang susah-susah gampang, tergantung usaha dan cara yang kita lakukan. setelah berhasil melakukan cancel akun, anda sudah bisa langsung mendaftar lagi dengan email yang sama ataupun pake email baru.