Subscribe in a reader Seputar Dapodik dan Umum

9 Fakta Terbaru soal Seleksi CPNS 2018

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham


di Kutip dari Liputan6.com, - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bakal segera membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Penerimaan CPNS 2018 ini untuk mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia pada 2024.
Menteri PANRB Syafruddin menjelaskan, pemerintah akan membuka penerimaan CPNS di tahun ini untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Langkah tersebut untuk mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia pada 2024.

Ia melanjutkan, pada tahun ini kebutuhan PNS secara nasional mencapai 238.015 formasi. "Jumlah tersebut dialokasikan untuk 76 Kementerian dan Lembaga serta 525 Pemerintah daerah baik provinsi kabupaten dan kota," jelas dia di Jakarta, (6/9/2018).
Ia melanjutkan, dalam rekurtmen CPNS 2018 Kementerian PANRB menggunakan prinsip zero minus growth. "Kecuali untuk formasi guru karena sangat dibutuhkan. Selain itu juga tenaga kesehatan," tutur Syafruddin.




Baca Juga :

Cara Mendaftar CPNS 2018



Setidaknya ada inilah fakta yang kamu wajib tahu soal seleksi CPNS 2018. Simak berikut rangkumannya:

1. Formasi CPNS 2018, Terbesar untuk Daerah



Pemerintah segera membuka seleksi CPNS 2018 untuk 238.015 formasi. Sekitar 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).
Peruntukkan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari: Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi.
"Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar Menteri PANRB Syafruddin.
Dikatakan bahwa, prioritas perencanaan pengadaan CPNS 2018 pada jabatan-jabatan tersebut disesuaikan dengan program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla. Di sisi yang lain, pengadaan CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang bergulir begitu cepat di era industri 4.0 yang bercirikan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik.

2. Guru hingga Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas



Pada seleksi penerimaan CPNS 2018, Kementerian PAN RB menyatakan akan banyak rekrut guru, dosen, dan tenaga kesehatan. Profesi tersebut terutama untuk instansi di daerah.
Pemerintah juga masih terapkan prinsip zero minus growth untuk rekrut CPNS. Hal itu berarti, mengangkat CPNS kurang dari jumlah yang pensiun. Akan tetapi, hal itu tak berlaku untuk profesi guru hingga tenaga kesehatan.
"Dalam rekrutmen ini kami gunakan prinsip zero minus growth. Kecuali untuk formasi guru, karena sangat dibutuhkan. Dosen, kemudian tenaga kesehatan. Maka nanti formasinya akan didominasi guru, dosen dan tenaga kesehatan," ujar Syafruddin.
Ia menuturkan, profesi guru, dokter, perawat dan tenaga untuk pembangunan infrastruktur juga diprioritaskan. Hal itu terutama untuk instansi di daerah.
Selain itu, Syafruddin menegaskan, pemerintah akan mencari CPNS yang berkualitas.
"Jadi supaya satu kesepahaman, saya perlu ulang bahwa rekrutmen ini berorientasi SDM yang berkualitas," tutur dia.

3.Rencana Pendaftaran hingga Tes CPNS 2018



Adapun jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS 2018 direncanakan mulai bulan September 2018. Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Sementara untuk pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB).  Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
"Namun untuk pastinya tanggal berapa, kita masih nunggu masukan dari Pemda mengenai kesiapan mereka," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja.

4. Diaspora hingga Atlet Berprestasi Dapat Jatah Ikut Seleksi CPNS 2018



Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ada yang berbeda dalam rekrutmen CPNS kali ini, yaitu masuknya Diaspora sebagai penerimaan CPNS 2018 formasi khusus.
"Jadi ini untuk menarik warga kita yang selama ini berkiprah di negara lain untuk kembali ke negerinya dan membantu meningkatkan kualitas ASN kita. Ini baru dan tidak ada di rekrutmen sebelumnya," kata dia.
Terkait dengan pelamar Diaspora, adapun alokasnya untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2. Khusus untuk perekayasa, dapat dilamar dari lulusan Strata 1.
Tidak hanya Diaspora, demi menepati janji pemerintah kepada para atlet berprestasi di Asian Games 2018. Dalam formasi khusus ini juga dimasukkan kategori atlet berprestasi.
Dengan demikian formasi khusus yang dibuka dalam rekrutmen CPNS 2018 ini adalah lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan berprestasi internasional.
Kemudian tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.
"Kita harapkan kuota untuk formasi khusus ini di pemerintah pusat bisa mencapai 10 persen dan 5 persen di pemerintah daerah," ujar Setiawan.
Untuk persyaratan lengkapnya bisa dicek di sini: Ini Ketentuan dan Persyaratan Penetapan Kebutuhan Khusus CPNS 2018

5. Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2018



Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar tersebut merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.
Dalam peraturan tersebut disebutkan, Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 (SKD CPNS 2018) terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Untuk nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, yaitu 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi, 80 untuk Tes Intelegensia Umum, dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan.


6. Pelajari 3 Jenis Tes Kompetensi Dasar Ini



Akan ada tiga seleksi yang dihadapi para peminat yang ingin jadi PNS, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Untuk seleksi kompetensi dasar terbagi lagi menjadi tiga, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TWU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Mau tahu penjelasan terkait tiga Tes Kompetensi Dasar tersebut? Cek di sini: 3 Jenis Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS 2018.

7. Karakter Peserta yang Dicari dalam Seleksi CPNS 2018



Seleksi CPNS 2018 akan menghadirkan 238.015 lowongan untuk instansi pusat dan daerah. Para peminat harus melalui beragam seleksi untuk diterima. 
Pastinya akan ada tes intelegensi dalam rangkaian proses seleksi. Yang tidak kalah penting adalah kehadiran Tes Karakteristik Pribadi (TKP) di bawah naungan Seleksi Kompetensi Dasar. Dalam tes tersebut, terdapat 16 hal dari karakter peserta seleksi yang akan dinilai.
Apa saja yang dinilai dalam diri peserta seleksi CPNS? Sebut saja semangat berprestasi, kreativitas. kemauan belajar, dan bekerja sama dalam kelompok.

8. Gelar Seleksi CPNS 2018, BKN Butuh Dana Rp 370 Miliar



Pemerintah siap melaksanakan rekrutmen CPNS 2018. Pengadaan CPNS 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi dengan rincian 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi pemerintah daerah (525 pemda).
Untuk pelaksanaan rekrutmen, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kembali mempersiapkan berbagai hal, mulai dari sumber daya manusia (SDM) untuk pengawasan hingga infrastruktur IT.
"Rekrutmen kali ini lebih besar dari tahun kemarin, maka anggarannya juga lebih besar. Tahun ini BKN sendiri saja ajukan sekitar Rp 370 miliar, karena memang titik seleksinya banyak," papar Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Hotel Bidakara, Kamis (6/9/2018).
Tahun ini yang sudah bisa dipastikan, rekrutmen CPNS akan dilakukan di 176 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah ini kemungkinan masih terus bertambah seiring pengajuan pemerintah daerah. Jumlah titik ini jauh lebih banyak jika dibandingkan rekrutmen CPNS 2017 yang saat itu hanya 40 titik.

9. Diburu 6 Juta Pelamar



Dengan formasi CPNS yang dibuka sebanyak 238.015 ini, BKN memperkirakan jumlah pelamar akan melonjak drastis jika dibandingkan rekrutmen CPNS 2017. Diperkirakan jumlah pelamar akan mencapai 6 juta lebih pelamar.
"Kami sedang lakukan stress test terhadap website sscn.bkn.go.id. Kalau nanti hasilnya kurang memuaskan kita coba akan tambah kapasitas server dan bandwitch," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dirinya yakin infrastruktur IT BKN akan mampu menampung banyaknya pelamar. Namun, dirinya masih tidak yakin dengan infrastuktur IT di pemerintah daerah.
"Yang dikhawatirkan justru server di Dukcapil masing-masing daerah, karena nanti sebelum daftar peserta harus buat account di sana. Yang terpasang sekarang kapasitasnya hanya 50 ribu, kalau nanti sampai lebih dari 2 juta kan pasti akan down," pungkasnya.

Cara Mendaftar CPNS 2018

3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)
di Kutip dari Liputan6.com, Sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) kini tengah dipersiapkan dengan perkiraan formasi antara 200-250 ribu posisi. Beberapa kuota khusus pun dipersiapkan, seperti untuk tenaga kesehatan dan pendidikan.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, bentuk persyaratan untuk dapat mengikuti CPNS 2018 nanti akan disampaikan oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
Dia pun menyarankan kepada para calon pelamar untuk memindai beberapa dokumen sedari dini sebelum mendaftarkan diri menjadi bakal Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pertama adalah scan ijazah, dan atau transkrip nilai. Kedua, foto. Tapi nanti foto ini ada petunjuk sendiri, karena katakan harus dengan KTP, dan sebagainya. Nanti ada petunjuknya di portal SSCN," ungkap dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Persiapan berikutnya, ia melanjutkan, adalah memindai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebagai antisipasi, Ridwan juga mengimbau agar dokumen lain seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran turut dipindai.
"Jadi intinya disiapkan saja semua dokumen yang dimiliki dalam bentuk digital, dalam artian di-scan, seperti Akta Kelahiran. Kemudian ijazah, kalau sudah S1 dari SD-SMP-SMA. Itu semua di-scan aja. Secara general, (kapasitasnya) harus di bawah 200 kb," urainya.

"Tentang persyaratan lain, termasuk TOEFL, silakan saja di-scan. Persyaratan lainnya itu tergantung dari masing-masing instansi sesuai dengan formasi," dia menambahkan.

Sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini dipersiapkan berstandar internasional agar mempermudah pelamar mulai dari fase pendaftaran.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan, pihaknya beserta tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) hingga detik ini masih terus berupaya untuk melancarkan jalannya proses penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.

"Saat ini Panselnas masih terus bekerja. Selain (mengurusi) administratif juga teknis. Contohnya, Kamis (9/8/2018) siang lalu BKN kedatangan tim audit teknologi dan Quality insurance dari Panselnas," terang dia kepada Liputan6.com. 

Berbagai tahapan teknis semisal uji coba live portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) milik BKN hingga rekayasa praktik tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) turut dilakukan pada saat itu.

Menurutnya, langkah tersebut dibuat agar proses penerimaan CPNS tahun ini dapat lancar dan berstandar internasional.

"Prinsipnya, semua aplikasi yang mendukung kegiatan penerimaan CPNS ini memang harus diaudit dan harus comply terhadap standar-standar internasional, demi memastikan semua aplikasi itu bisa berjalan normal pada waktunya," ungkapnya.
Ridwan menambahkan, dalam 1-2 hari ke depan tim Panselnas akan mendapat kepastian dari tim audit teknologi terkait kesiapan aplikasi jelang digelarnya CPNS 2018.

"Mereka akan menerima masukan, apakah pada aplikasi ada bolong atau backdoor dan sebagainya yang harus segera ditambal, sebelum pada saatnya nanti aplikasi ini bisa digunakan," tandasnya.

CARA CETAK SURAT PINDAH/MUTASI SISWA DI DAPODIK 2019

CARA CETAK SURAT PINDAH/MUTASI SISWA DI DAPODIK 2019

Pada Dapodik versi 2019 terdapat beberapa fitur yang berbeda dengan aplikasi dapodik versi sebelumnya. Di aplikasi dapodik 2019 selain memiliki tampilan yang berbeda juga terdapat beberapa menu yang sudah tidak dapat lagi di gunakan di aplikasi dapodik versi 2019.

Salah satu menu yang sudah tidak bisa lagi dilakukan di aplikasi dapodik versi 2019 yaitu menu “CETAK SURAT MUTASI”. Dengan tidak berfungsinya menu untuk mencetak surat mutasi siswa/peserta didik maka pastinya akan membuat para operator sekolah merasa kebingungan jika akan melakukan cetak surat bukti mutasi siswa/peserta didik.


Jika pada aplikasi dapodik sebelumnya menu untuk mencetak surat mutasi siswa/peserta didik dapat dengan mudah di cetak langsung di aplikasi dapodik dengan catatan nama peserta didik yang akan di mutasikan sudah dikeluarkan terlebih dahulu di aplikasi dapodik . namun hal tersebut kini tidak lagi bisa dilakukan di aplikasi dapodik versi 2019.

Sebenarnya pada aplikasi dapodik 2019 siswa yang sudah pindah/mutasi bukan tidak bisa dilakukan cetak surat mutasinya melainkan hal tersebut dapat dilakukan di aplikasi dapodik 2019 dengan cara yang sedikit berbeda dari aplikasi dapodik versi sebelumnya.

Perbedaan yang terjadi antara aplikasi dapodik 2019 dengan aplikasi dapodik versi sebelumnya pada bagian cetak surat mutasi siswa yaitu jika pada aplikasi dapodik 2018 cara untuk mencetak surat mutasi siswa dapat dilakukan secara offline dengan cara masuk kedalam aplikasi dapodik dan memilih menu pada PD keluar kemudian langsung dapat memilih nama siswa yang sudah di mutasikan kemudian dengan mudah dapat langsung melakukan cetak surat mutasi tersebut.
Berbeda halnya dengan aplikasi dapodik versi 2019 dimana jika kita akan melakukan mutasi siswa dan mencetak surat mutasi siswa tersebut maka hanya dapat dilakukan dengan cara online dan dapat dilakukan tanpa harus masuk kedalam aplikasi dapodik 2019 tetapi dengan catatan siswa yang akan di cetak surat mutasinya sudah terlebih dahulu di keluarkan dari aplikasi dapodik 2019 dengan status pindah/mutasi dan dapodik telah di syncronisasi.

Bagi anda yang bertugas sebagai operator dapodik dan belum mengetahui cara untuk mencetak surat bukti mutasi siswa pada aplikasi dapodik 2019, maka pada kesempatan kali ini saya akan membagikan sedikit cara untuk melakukan proses cetak surat mutasi siswa di aplikasi dapodik 2019.


Cara yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini akan saya sajikan lengkap dengan gambar dengan tujuan agar mudah untuk di pahami dan mudah untuk di mengerti.
Sebagai catatan bahwa sebelum melakukan cetak surat mutasi siswa di aplikasi dapodik 2019 maka terlebih dahulu anda harus sudah menyiapkan paket data yang nantinya di guanakan untuk login dan mencetak surat mutasi siswa, karena hal itu wajib dilakukan agar proses cetak surat mutasi siswa dapat berlangsung degan lancar.

Berikut ini cara untuk melakukan cetak surat mutasi siswa di aplikasi dapodik 2019.

1. silahkan kunjungi alamat di bawah ini :
2. setelah itu klik tulisan “login” seperti pada gambar di bawah ini


3. kemudian pada menu login pilih tulisan “manajemen sekolah”


4. setelah itu untuk bisa login ke menu manajemen sekolah maka silahkan isi username dan password sesuai dengan username dan password dapodik sekolah anda kemudian klik tulisan  “kelola data sekolah”


5. kemudian akan muncul informasi akun sekolah anda dan lanjutkan dengan mengklik tulisan “ kelola data pokok”


6. kemudian klik tulisan “peserta didik” yang terletak di pojok kanan atas


7. pada menu status pilih status : “keluar”


8. kemudian akan di tampilkan beberapa nama-nama siswa yang sudah dikeluarkan dari aplikasi dapodik 2019 baik dengan alasan sudah lulus ataupun mutasi.
Untuk mencetak surat mutasi siswa maka silahkan anda pilih nama siswa yang sudah di keluarkan dengan alasan mutasi kemudian geser scroll ke samping kanan maka akan terlihat gambar icon print


9. selanjutnya klik icon gambar print tersebut sehingga akan terbuka seperti contoh pada tampilan di bawah ini


10. untuk melakukan cetak maka silahkan klik icon printer pada tampilan, dan jika ingin sekedar menyimpannya dan belum mau mencetak maka anda dapat mendownloadnya terlebih dahulu.

 - Jika ingin langsung mencetak / memprint

 - Jika hanya ingin menyimpan dan belum mau di print




Demikianlah cara untuk melakukan cetak surat mutasi siswa di aplikasi dapodik 2019, semoga artikel ini dapat membantu anda yang sedang mencari informasi mengenai cara mencetak surat mutasi siswa di aplikasi dapodik 2019 dan semoga bermanfaat.
















UPDATER PMP 2018.08 DAN PERPANJANGAN CUT OFF PMP TAHUN 2018

Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala LPMP
  2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan
  5. Pengawas
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan hormat,
Sehubungan dengan menyambut tahun ajaran baru 2018/2019 dan diluncurkannya Aplikasi Dapodik versi 2019, akibatnya terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada aplikasi Dapodik sehingga berdampak pada perubahan koneksi dengan Aplikasi PMP. Menyikapi kondisi tersebut Tim PMP Ditjen Dikdasmen melakukan penyesuaian dengan tindakan sebagai berikut:
  1. Rilis Installer dan Updater PMP Versi 2018.08. Link Unduhan Aplikasi )
  2. Perpanjangan waktu CUTT OFF sampai dengan 15 September 2018 pukul 24.00.
Daftar Pembaruan Versi 2018.08 adalah sebagai berikut :
  1. [Pembaruan] Panduan pengaturan koneksi Aplikasi PMP dengan Aplikasi Dapodik versi 2019
  2. [Perbaikan] Perbaikan kompatibilitas dengan Aplikasi Dapodik versi 2019
  3. [Perbaikan] Perbaikan cek keterisian responden sekolah untuk instrumen pengawas
Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain:
  1. Installer PMP versi 2018.08 hanya digunakan bagi sekolah yang belum pernah menginstal PMP sama sekali atau telah melakukan uninstall Aplikasi PMP versi sebelumnya.
  2. Updater hanya berlaku untuk aplikasi versi 2018.07
  3. Lakukan Backup data sebelum melakukan instal ulang atau updater baik Dapodik 2019 maupun Aplikasi PMP.
  4. Ikuti Panduan pengaturan koneksi aplikasi PMP sebagai berikut:
    1. Buka dan Login ke dalam Aplikasi Dapodik versi 2019
    2. Klik Tombol Pengaturan pada Menu Aplikasi Dapodik 2019
    3. Pilih Sub Menu Web Service
    4. Tekan Tombol Tambah, masukkan data di bawah ini:
      • Nama Aplikasi : Aplikasi PMP
      • Key : app-pmp
      • IP Address : localhost
      • Port : 5774
      • MAC Address : dikosongkan
    5. Akhiri dengan Tombol Simpan berwarna hijau
    6. Lengkapi isian Alamat url dengan mengetik localhost:5774
    7. Masukkan NPSN sesuai sekolah Anda
    8. Pengaturan selesai dan kembali ke halaman Login PMP
  5. Untuk pengaduan sekolah yang non-aktif atau dihapus dapat mengajukan melalui LPMP/Disdik ke PDSPK dan menyesuaikan dengan data pada Website Dapodikdasmen.
  6. Pengiriman Offline tetap disediakan dengan Link Disini jika pengiriman secara online gagal.
  7. Pemrosesan data pemetaan mutu menjadi Rapor Mutu akan dilakukan secara bertahap selama Bulan September 2018 dengan proritas awal sekolah berstatus Sudah Terproses dan Sudah Kirim.
  8. Pemrosesan data pengiriman Offline mulai dilakukan secara bertahap setelah cutt off 15 September 2018 dan diproses sampai dengan bulan Oktober 2018.
  9. Jika terdapat permasalahan lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk PMP dan tim satgas PMP Dikdasmen.

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam Satu Data!






di Ambil Dari :http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/